Sementaraitu Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Kuswanto mengatakan, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur akan mengundang pihak Pemerintah Propinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk membahas permasalahan perijinan pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Mojokerto. "Untuk menindaklanjuti permasalahan perijinan
"Jika ada pengaduan masyarakat atau ditemukan adanya pencemaran akan kami lakukan pembinaan dan jika mereka tidak taat azas maka kami merekomendasikan ke PTSP untuk dicabut izin beroperasi,"Kota Bengkulu ANTARA - Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Bengkulu akan memberikan rekomendasi untuk mencabut izin operasi ke Perizinan Terpadu Satu Pintu PTSP jika ada perusahaan atau klinik yang tidak mengelola sampah B3 sesuai aturan. Kepala DLH Kota Bengkulu Riduan, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap perusahaan yang menghasilkan sampah Bahan Beracun dan Berbahaya B3 di wilayah tersebut. "Jika ada pengaduan masyarakat atau ditemukan adanya pencemaran akan kami lakukan pembinaan dan jika mereka tidak taat azas maka kami merekomendasikan ke PTSP untuk dicabut izin beroperasi," ujar dia di Kota Bengkulu, Sabtu. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pengawasan terkait bagaimana perusahaan menyimpan, mengangkut dan membuang sampah B3 serta bekerjasama dengan pihak ketiga, sebab saat ini di Bengkulu belum ada tempat dan pemusnahan sampah B3. Untuk mengoptimalkan upaya penyehatan lingkungan rumah sakit dari pencemaran limbah yang dihasilkannya maka rumah sakit atau klinik tersebut harus mempunyai fasilitas pengelolaan limbah sendiri yang ditetapkan KeMenkes RI tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan rumah sakit. Seperti yang berkaitan dengan fasilitas pengelolaan limbah padat dan setiap rumah sakit atau klinik harus melakukan reduksi limbah dimulai dari sumber dan harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya, beracun. Kemudian setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari pihak yang berwenang. Lanjut Riduan, yang berkaitan dengan fasilitas pengolahan limbah cair seperti limbah cair harus dikumpulkan dalam container yang sesuai dengan karakteristik bahan kimia dan radiologi, volume prosedur penanganan dan penyimpanannya. "Sehingga rumah sakit atau klinik harus memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah sendiri," sebut dia. Diketahui, limbah dari pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dapat diklasifikasikan dalam beberapa kategori utama, yaitu limbah umum, limbah patologis jaringan tubuh, limbah radioaktif, limbah kimiawi, limbah berpotensi menular infectious, benda-benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksik, dan kontainer dalam tekanan. Pewarta Anggi MayasariEditor Muhammad Yusuf COPYRIGHT © ANTARA 2023
Pengelolaanlimbah padat B3 di RS belum semua sesuai dengan PP No. 101/2014, Permen LHK No. 56/2015, dan Permenkes No. 7/2019. Kata Kunci—Limbah padat B3, Pengelolaan, RS X Surabaya I. PENDAHULUAN IMBAH yang dihasilkan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, sebesar 10 - 25% dikategorikan berbahaya
SURABAYA - Provinsi Jawa Timur dinilai memiliki potensi yang besar untuk pengembangan industri pengolahan limbah B3 bahan berbahaya beracun mengingat jumlah industri di Jatim sangat Ketua Umum Kadin Bidang Investasi, Turino Junaidi mengatakan jumlah industri di Jatim yang berpotensi sebagai penghasil limbah B3 mencapai perusahaan. Hanya saja, tingkat investasi untuk industri bidang pengolahan limbah masih sangat kecil.“Padahal keberadaan industri pengolahan limbah B3 ini menjadi penting dan perlu mendapat dukungan, selain untuk menjaga lingkungan tetap baik tetapi juga untuk meningkatkan kinerja investasi,” jelasnya, Selasa 10/11/2020.Dia mengatakan pengusaha berharap dengan adanya UU Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah bisa mendorong pertumbuhan industri di sektor pengolahan limbah ini, utamanya karena dalam undang-undang tersebut memberikan dukungan bagi investor melalui kemudahan dan percepatan perizinan usaha. “Dukungan dari pihak kepolisian juga dibutuhkan agar seirama dengan pemerintah pusat dalam menjaga iklim Investasi, misalnya tidak mempermasalahkan perizinan bagi usaha mikro kecil dan menengah, apalagi dalam UU Pusat Penelitian Lingkungan Hidup menyebutkan UMKM harus dibantu Amdal dan UPL/UKL,” menyebutkan bahwa dari ribuan perusahaan di Jatim, ada sebanyak 5 industri yang menjadi penghasil limbah B3 JugaPenjualan Sekar Bumi SKBM Ditarget Tembus Rp3 TriliunRisma Gaungkan Pesan KepahlawananDi antaranya, industri kimia dengan volume sebesar 2,765 juta ton per tahun atau sekitar 52,2 persen, industri logam 1,149 juta ton per tahun atau sekitar 22 persen, industri kertas sebesar 698,98 ribu ton per tahun atau 13 persen, industri pembangkit listrik 290,42 ribu ton per tahun atau 6 persen dan industri gula sebesar 157,418 ton per LSP Lingkungan Hidup, Diah Susilowati menjelaskan meningkatnya pembangunan industri secara global telah berdampak negatif pada pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan melalui hadirnya limbah pabrik.“Penggunaan dan pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai ketentuan/peraturan, cenderung meningkat, ini terjadi karena kurangnya pengetahuan dunia usaha dalam pengelolaan limbah, dan pentingnya izin limbah B3,” tersebut pun, lanjut Diah, berimbas pada masih minimnya perusahaan yang mengajukan permohonan izin penghasil/pengelolaan limbah B3. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini jatim surabaya
Sehingga penganggaran baru bisa dilakukan tahun depan. Ia menerangkan, selama ini pembuangan dan pengelolaan limbah B3 Surabaya mesih menjadi satu dengan Propinsi. Sedangkan tempat pembuangan berada di lokasi Jawa Barat. Kendala pengolahan dan pembuangan B3 sediri lebin banyak dihasilkan dari buangan Rumah Sakit dan Industri.
Melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Wali Kota tahun 2021 di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin 4/4/2022, Agus Hebi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya diminta untuk segera membangun tempat pengolahan limbah bahan berbahaya beracun B3 di Kota Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya menyampaikan, Kota Surabaya harusnya memiliki tempat pengolahan limbah sendiri. Hal ini dikarenakan pengolahan limbah B3 Surabaya, sampai saat ini masih dipegang oleh pihak swasta.“Kota sebesar Surabaya ini butuh tempat untuk pengolahan limbah B3. Tapi untuk sementara ini lokasi pengolahan justru berada di luar kota, tepatnya di Mojokerto dan dipegang oleh pihak swasta, hal ini rentan terjadi monopoli,” tutur juga menambahkan, sangat aneh apabila kota sebesar Surabaya tidak memiliki lokasi pengolahan limbah B3. Untuk itu, dia mendukung sekaligus mendesak pembangunan tempat pengolahan limbah B3 di Surabaya.“Jadi jika ditinjau menurut kajian dan analisa dari beberapa instansi, tidak mungkin Kota Surabaya tidak punya tempat pengolahan B3 sendiri,” itu, dalam kesempatan yang sama Agus Hebi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya mengatakan, pemerintah daerah tidak boleh semerta-merta membangun tempat pengolahan limbah.“Untuk pengolahan B3 di Surabaya lokasinya masih belum ditentukan. Untuk pengelolaannya itu tidak boleh dari pemerintah daerah Pemda harus Badayan Layanan Umum Daerah BLUD atau Badan Usaha Milik Daerah BUMD jadi Pemda tidak boleh berbisnis,” kata Agus Hebi kepada di Gedung DPRD Kota itu, Hebi menambahkan, bahwa saat ini pengolahan limbah B3 rumah sakit juga sudah menjadi kebutuhan untuk Kota Surabaya. Dia menyebut saat ini sejumlah rumah sakit di Kota Surabaya memang memerlukan tempat pengolahan limbah, meski pihak pengelola sendiri tidak boleh ada di bawah Pemda.“Tempat pengolahan limbah B3 yang dalam artian rumah sakit, sudah menjadi kebutuhan. Jumlah rumah sakit di Kota Surabaya sendiri sangat banyak, belum lagi beberapa klinik dan puskesmas kecil,” Hebi, jika nantinya Kota Surabaya membangun tempat pengolahan limbah B3, batas koordinasi antara BLUD/BUMD dengan DLH adalah sebatas pengawasan dan penentuan lokasi persoalan untuk mengajukan permohonan izin kepada Kementerian Lingkungan Hidup adalah tugas dari BLUD/BUMD. wld/bil/ipg
Tag Pengolahan Limbah B3. Kelana Kota. DPRD Jatim Ingatkan Khofifah Prioritaskan Pusat Pengolahan Limbah B3 milik BUMD . Jumat, 22 Februari 2019 | 18:53 WIB. Pemkot Surabaya Batasi Perayaan Malam Tahun Baru Sebelum Pukul 00.00 WIB. Truk Terguling di Sorini, Gempol.
SURABAYA - Pemerintah Kota Pemkot Surabaya kian serius menangani limbah bahan beracun dan berbahaya B3. Salah satunya dengan membangun tempat penampungan limbah B3 di kawasan Romokalisari, Surabaya Barat. Saat ini Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau DKRTH dan DPRD Surabaya masih mengurus analisis mengenai dampak lingkungan amdal ke pemerintah pusat. Kabid Kebersihan DKRTH Surabaya Agus Hebi DJ mengatakan, pihaknya masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Sebab, limbah B3 ini memerlukan kajian yang serius dan komprehensif. "Peraturannya sangat ketat dan detail. Kalau alatnya sih sudah siap. Tinggal peraturannya saja," kata Agus Hebi. Sulitnya perizinan itu, menurut Hebi, karena limbah B3 sangat berisiko. Bisa menyebabkan bencana baru jika tidak ditangani secara serius. Tahap pengolahannya melalui beberapa bagian, yaitu pengangkutan, penyimpanan, dan pemusnahan. Masing-masing proses itu harus ada catatan manifes untuk memantau limbah B3. Setiap limbah B3 yang keluar dan masuk pun wajib dicatat. "Selama ini pemusnahannya di Cileungsi, Jawa Barat,” ungkapnya. Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, limbah B3 di Surabaya sebagian besar berasal dari 400 poliklinik, rumah sakit, dan praktik dokter. "Kalau obat-obatan, jarum suntik, alat medis bekas operasi, itu kan tidak boleh dibuang sembarangan," tegas Risma. Rencana pembangunan tempat pembuangan limbah B3 di lahan seluas 2,5 hektare itu juga didukung DPRD Surabaya. Anggota Komisi C DPRD Surabaya Moch Mahmud berharap tempat pembuangan limbah B3 tersebut dapat mengurangi biaya pemkot. "Teman-teman anggota dewan menyarankan untuk menambah aturan pendukung berupa perda. Lokasinya di Romokalisari," katanya. gin/rek
PengelolaanLimbah B3 - Pesatnya perkembangan industri di Indonesia tentunya tidak dapat dilepaskan dari semakin banyaknya limbah yang dihasilkan dari kegiatan para pelaku industi tersebut, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, para pelaku industri
Surabaya - Limbah medis menjadi persoalan tersendiri bagi kota besar seperti Surabaya mengingat banyaknya jumlah rumah sakit yang ada di kota ini. Tak heran bila kemudian biaya yang dibutuhkan untuk mengolah limbah medis di Surabaya sangat Dinas Kesehatan Dinkes Surabaya Febria Rachmanita mengungkapkan, biaya pengolahan limbah medis di Surabaya mencapai Rp 1 miliar pertahun. Namun menurut Febria, alasannya lebih karena pemkot masih menggunakan pihak swasta sebagi pengelolah limbah. "Kita selama ini pakai pihak swasta, dan itu tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan dalam tiap tahun. Sekitar Rp 1 miliar," kata Febria kepada detikcom, Selasa 4/12/2018.Diungkapkan Febria, dalam sehari saja, limbah medis yang dihasilkan seluruh rumah sakit di Surabaya mencapai 8 ton. Itu berarti dalam setiap bulannya limbah medis yang dihasilkan bisa mencapai 240 ribu kg. Untuk itu, ia menilai kebutuhan untuk membangun fasilitas pengolahan limbah medis sendiri di Surabaya sudah sangat mendesak."Rencananya nanti dalam waktu dekat pihak Kementerian LHK akan membantu kita dalam proses perizinan," beber mengaku, rencana untuk membangun pengelolaan limbah medis juga sudah mendapat lampu hijau dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dari Kementerian LHK sendiri menyarankan agar dibentuk Unit Pelaksana Teknis Terpadu UPTD sebagai pengelola limbah medis."Pihak kementerian LHK menyarankan membentuk UPTD dan Bu Wali juga sudah sepakat," tandas dikonfirmasi, Kementerian LHK mengaku mendukung langkah Pemkot Surabaya membangun fasilitas pengelolaan limbah medis. Hal itu juga didasarkan atas fakta bahwa jumlah limbah medis di Indonesia tak sebanding dengan fasilitas pengelolaan limbah yang ada."Karena memang saat ini, jumlah limbah medis tidak seimbang dengan fasilitas pengolahan limbah," kata Kepala Seksi Pengolahan Limbah B3 Kementerian LHK, Sortawati Siregar secara ini, lanjut Sortawati, berdasarkan data dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia PERSI terdapat rumah sakit di seluruh Indonesia. Dari angka itu hanya 98 rumah sakit yang mempunyai izin pengolahan limbah medis. Sementara itu jasa pengelola limbah yang beroperasi di Indonesia hanya berjumlah enam."Maka dari itu, kami sangat mendukung langkah Pemkot Surabaya membangun pengelolaan limbah B3. Tapi kami memberi masukan agar nantinya dibentuk BUMD atau UPTD," pungkasnya. lll/lll
Flowchart/ foto di unit kerja. Jadwal selanjutnya. Sertifikasi & Training ONLINE "Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)". Contatc Us: 📲 atau wa.me/6281259525816. ☎️ 031.3977660. 📩 info@waterpedia.co.id.
PT Arah Environmental Indonesia ARAH memulai operasinya di Surabaya pada Juni 2012, dengan lokasi kantor cabang pertama di Komplek Ruko Rungkut Megah Raya, Surabaya. Seiring dengan perkembangan usaha, pada awal 2020, kantor ARAH Surabaya berpindah lokasi ke Jl. Rungkut Madya Ruko Grand City Regency A 15. Sejak awal kehadirannya di Surabaya, ARAH terus melengkapi diri dengan berbagai fasilitas untuk mendukung kegiatan operasionalnya. Contohnya, pada September 2018, ARAH menambah fasilitas pengumpulan limbah di Driyorejo Gresik dengan kontainer dan cold storage yang mampu menyimpan limbah B3 medis lebih lama. Dengan penambahan fasilitas pengumpulan, maka ARAH Surabaya dapat menawarkan layanannya ke lebih banyak pelanggan, mulai dari layanan pengangkutan, pengumpulan, hingga pengolahan limbah B3. Armada Pengangkutan Limbah di Jawa Timur Saat ini, seluruh armada-armada ARAH dilengkapi dengan GPS tracking system dan kamera untuk memonitor dan memastikan keamanan dan kenyamanan, serta kelancaran operasional. Armada ARAH dilengkapi dengan GPS tracking system dan kamera keamanan. Dok. ARAH Pelanggan ARAH di Jawa Timur Di Jawa Timur, ARAH telah memiliki ratusan pelanggan yang tersebar di berbagai area. Di antara mereka adalah pelanggan yang bergerak di bidang peternakan, seperti PT Charoen Pokphand Jaya Farm yang memiliki beberapa lokasi usaha di Jawa Timur dan Bali, PT. Santosa Agrindo JAPFA, serta PT Satwa Utama yang memiliki lokasi usaha di Pasuruan dan Jombang. Fasilitas pengumpulan ARAH di Gresik. Dok. ARAH Selain itu, ARAH Surabaya juga mengelola limbah B3 medis yang dihasilkan oleh berbagai fasilitas pelayanan kesehatan fasyankes di Jawa Timur, seperti RSUD, rumah sakit swasta, dan klinik. Beberapa pelanggan fasyankes yang dilayani oleh ARAH Surabaya dalam pengelolaan limbah medis, antara lain PT Nusantara Medika Utama NMU Group yang memiliki beberapa rumah sakit dan klinik yang tersebar di Jawa Timur, serta beberapa jaringan klinik yang mempunyai cabang-cabang pelayanan di berbagai kota, seperti Natasha, ZAP, Nayaka, Navaagreen, Klinik KAI, dan Apotek Kimia Farma. Tim ARAH siap melakukan pengangkutan limbah B3 di salah satu fasilitas pelanggan di Surabaya. Dok. ARAH Area Layanan Pengelolaan Limbah B3 di Jawa Timur Hingga saat ini, layanan pengelolaan limbah B3 yang disediakan oleh ARAH telah menjangkau hampir seluruh kota dan kabupaten di Jawa Timur, dengan pengelompokan area layanan sebagai berikut Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan Kediri, Nganjuk, Blitar Tulungagung, Trenggalek Malang, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep Bojonegoro, Tuban, Lamongan Melayani dengan Dukungan Teknologi Seiring dengan berkembangnya ARAH, beragam inovasi teknologi telah diterapkan untuk mendukung kelancaran operasional. Manfaat penerapan teknologi ini bisa dinikmati oleh internal perusahaan maupun para pelanggan. Beberapa inovasi tersebut di antaranya, penerapan e-registration registrasi elektronik dan e-signature tanda tangan elektronik. Penerapan keduanya sangat membantu pelanggan, terutama di masa pandemi, di mana tatap muka menjadi suatu hal yang sulit dilakukan. Dengan adanya e-registration dan e-signature, pelanggan tak perlu melakukan tatap muka langsung untuk mengurus proses kerja sama karena dapat dilakukan secara digital, mulai dari pendaftaran hingga penandatanganan kontrak. ARAH memberikan pelayanan pengangkutan limbah sesuai dengan jadwal serta menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja. Dok. ARAH Di sisi internal, ARAH menerapkan teknologi smart scheduling and routing system dalam melakukan penjadwalan pengangkutan limbah. Dengan penerapan teknologi tersebut, ARAH dapat memberikan pelayanan pengangkutan limbah sesuai dengan jadwal, serta proses pengambilan limbah sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja K3. Selain itu, pelanggan juga dapat melakukan perencanaan pengelolaan limbah dengan baik. ARAH juga menerapkan teknologi untuk memudahkan pelanggan dalam melakukan pembayaran tagihan, dengan menggunakan rekening virtual virtual account yang dapat diakses melalui fasilitas bank dan beragam layanan dompet digital. Tim ARAH Surabaya siap membantu Anda. Dok. ARAH ARAH berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab bagi para pelanggan. Dalam menangani limbah, ARAH menerapkan standar operasional prosedur SOP yang terintegrasi, melindungi lingkungan, rutin melakukan pelatihan sumber daya manusia SDM, serta menjalankan pekerjaan sesuai dengan standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK. Kontak ARAH Jawa Timur Untuk memberikan dukungan serta kemudahan berkomunikasi dengan pelanggan, ARAH membuka layanan ARAH Call Center yang dapat dihubungi di nomor 021-5088-0198 atau melalui WhatsApp di 0813-1111-6800. Pelanggan dan calon pelanggan di Jawa Timur yang ingin bekerja sama dengan ARAH juga dapat menghubungi kontak ARAH Surabaya di nomor 031-878-3408 atau 031-872-2981.
B3DI RUMAH SAKIT BHAYANGKARA SURABAYA Muhammad Dhani NRP. Dosen Pembimbing: Prof. Dr Yulinah T.MAPP.Sc NIP. 195307061984032004. Latarbelakang Tentang pengolahan limbah B3 • Peraturan Pemerintah No 85 Tahun 1999 : Tentang perubahan PP No 18 tahun 1999tahun 1999
Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup DLH Surabaya menyebut pembangunan tempat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun B3 di Surabaya dapat mengurangi pelanggaran industri. Sesuai izin yang dikeluarkan pemerintah pusat, pengelolaan limbah rencananya akan dibangun di wilayah Tambak Oso Wilangun. Menurutnya, pelanggaran yang terjadi disebabkan mahalnya biaya transportasi pengolahan limbah B3 dari Surabaya ke Mojokerto hingga Jawa Barat.
Pada1 Maret 2020 limbah medis padat naik menjadi 247 ton per hari. Awalnya hanya 40 ton per hari, ini indikasi kenaikan mencapai 6 kali lipat dari jumlah sebelumnya perhitungan. Hal yang sama terjadi di kota-kota dari Manila, Hanoi, Kuala Lumpur, dan Bangkok yang mengalami peningkatan volume sampah dari 154 menjadi 280 ton per hari .
JAKARTA, - Sering dijumpai pengepul limbah oli bekas yang datang ke bengkel-bengkel. Mereka rela membeli barang bekas tersebut karena masih memiliki nilai jual. Ini artinya pengelolaan limbah oli bekas tidak dikelola pihak resmi. Siapa saja bisa mengumpulkan dan menggunakan sesuka satu hal yang ditakutkan dari limbah oli bekas adalah dapat diolah menjadi oli palsu. Seperti yang diketahui, limbah oli bisa diolah menjadi beberapa produk baru seperti gemuk dan sejenisnya. Baca juga Sudah Ditutup, Ternyata Perusahaan Pengepul Oli Bekas di Serang Masih Beroperasi RIDHO Warga Lingkungan Kemang, RT 04/23, Kelurahan Semur Pecung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten mengeluhkan aktifitas pabrik pengolahan limbah oli bekas PT Raja Goedang Mas. Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kementerian Perindustrian Saiful Bahri mengatakan, saat ini belum ada pihak yang mengelola limbah oli bekas.“Limbah oli bekas perlu menjadi perhatian bersama, jangan sampai itu dijadikan bahan pembuatan oli palsu, limbah ini perlu dikelola dengan baik,” ucap Saiful dalam konferensi pers. Saiful mengatakan Kementerian Perindustrian saat ini hanya memberikan izin usaha saja terkait pengelolaan limbah oli bekas. Baca juga 30 Tahun Dirugikan, Warga Serang Minta Kompensasi dan Tutup Permanen Pengepul Oli Bekas RIDHO 30 Merugikan, Warga Minta Kompensasi dan Tutup Permanen Perusahan Pengepul Oli Bekas di Kota Serang, Banten Dia juga berharap ada badan khusus, entah itu dari kementerian lain atau bagaimana sehingga dapat mengontrol pengelolaan limbah B3 ini. Perlu diketahui limbah B3 termasuk dalam sisa bahan yang dapat mencemari lingkungan. Sebenarnya limbah oli bekas masih bisa digunakan untuk banyak keperluan sehingga masih memiliki nilai jual. Limbah oli bekas ini bisa dikumpulkan oleh siapa saja asal dia memiliki surat AMDAL yang sah. Ini sebagai langkah pemerintah dalam mengawasi pengelolaan limbah B3. Namun, peluang terjadinya penyalahgunaan pengelolaan oli bekas masih menjadi PR bersama. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Pengelolaanlimbah B3 bengkel kendaraan bermotor roda empat di Surabaya Selatan belum sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga diperlukan rekomendasi untuk pengelolaan limbah B3 bengkel. Pola sebaran limbah B3 dari aktivitas bengkel dibuat dalam pemetaan berdasarkan jumlah timbulan yang dihasilkan serta menggambarkan rute pengangkutan
Pengolahan Limbah Surabaya – Instalasi pengolahan limbah adalah sebuah struktur yang memiliki fungsi sebagai pembuangan limbah biologis maupun kimiawi. Pembangunan pembuangan limbah ini berguna untuk memenuhi standar yang telah pemerintah tetapkan demi kebersihan lingkungan. Sehingga memungkinkan limbah yang terbuang dapat digunakan untuk aktivitas yang lain. Selain itu jika limbah tersebut terbuang ke sungai tidak akan merusak ekosistem sungai tersebut. Salah satu limbah yang memerlukan proses pengolahan adalah limbah air. Dalam hal ini biasa disebut dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah IPAL, atau dalam istilah industri juga biasa disebut dengan WWTP Waste Water Treatment Plant. Pembuatan IPAL ini memiliki tujuan untuk membuang dan mengolah limbah berbahaya menjadi cairan yang ramah lingkungan sehingga tidak merusak ekosistem alam. Ada berbagai cara untuk membangun instalasi pengolahan air limbah IPAL, tergantung pada subjek limbah yang akan diolah. Ada berbagai jenis limbah sesuai kebutuhan, seperti limbah industri, limbah pabrik, limbah perkotaan, limbah rumah sakit, limbah medis, dan limbah hotel. Fungsi dan Pengtingnya Pembangunan Pengolahan Limbah Surabaya Karena instalasi pengolahan limbah memainkan peran penting dalam lingkungan, maka semua instansi dan industri wajib mendirikan pengolahan limbah di pabriknya. Fungsi dari fasilitas pengolahan limbah adalah sebagai berikut Pengolahan air limbah pertanian untuk menghilangkan kotoran hewan dan residu pestisida dari lingkungan pertanian. Pengolahan air limbah perkotaan, untuk mengelola limbah manusia dan limbah rumah tangga lainnya. —///—-///—/// industri, untuk mengelola limbah cair dari aktivitas sebuah industri dan komersial, sehingga tidak merusak ekosistem pada sebuah sungai maupun laut. Pengolahan IPAL pada bidang medical seperti rumah sakit atau puskesmas berfungsi untuk mengolah limbah hasil medis. Baik limbah padat maupun cair yang banyak mengandung bahan kima dan virus-virus penyakit yang menular. Memang secara umum pembuatan IPAL Instalasi Pengolahan Air Limbah memiliki fungsi utama agar output buangan lebih aman pada lingkungan, sehingga sesuai dengan standar mutu lingkungan. Rencanakan Jasa Pembuatan Pengolahan Limbah Terbaik Anda PT Tirta Semesta Engineering adalah Kontraktor untuk Chemical, Mechanical dan Electrical yang khusus bergerak di bidang water and waste water treatmentWWTP atau pengolahan air limbah IPAL. Perusahaan kami melayani jasa instalasi pengolahan air limbah IPAL atau WWTP di Sidoarjo, Surabaya, dan wilayah sekitarnya. Kami dapat memodifikasi equipment-equipment yang berhubungan dengan water treatment serta mendesain, fabrikasi, instalasi. Untuk menghindarkan masalah yang terjadi kami menggabungkan antara unsur Mechanical, Operation and ChemicalMOC. Sistem dan peralatan pengolahan limbah yang Kami rancang sesuai dengan teknologi dan standar yang telah terbukti. Hemat listrik, mudah digunakan, tangguh dan teruji, serta hasil pembuangan limbahnya ramah lingkungan. Sesuaikan Kebutuhan Harga IPAL Anda bisa menyesuaikan kapasitas pengolahan air limbah sesuai dengan kebutuhan Anda. Berapapun ukurannya, installasi pengolahan air limbah kami terbukti ramah lingkungan dan memenuhi baku mutu lingkungan. Instalasi Pengolahan Air Limbah IPAL adalah sistem atau struktur yang Kami rancang khusus untuk mengolah limbah biologis maupun kimia dan menggunakan air limbah tersebut untuk tujuan lain. Maka dari itu, IPAL menjadi solusi yang tepat untuk menangani masalah yang berkaitan dengan pengolahan air bersih bagi perusahaan besar, termasuk multinational company, perusahaan kecil dan menengah UKM agar bisa memanfaatkan teknologi yang tepat pada proses bisnisnya. Jasa Pengolahan Limbah Surabaya PT Tirta Semesta Engineering siap menangani pengolahan air limbah berbagai macam kebutuhan industri atau lainnya di wilayah Sidoarjo – Surabaya. Sejak 2004 kami sudah terpercaya oleh banyak masyarakat dan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Kami selalu memberikan hasil yang terbaik karena memiliki dukungan tenaga kerja yang ahli di bidangnya. Kami juga memiliki alat-alat yang canggih dan modern yang akan mempercepat proses pengerjaan. Info Lebih Lanjut Bagi Anda yg membutuhkan jasa pembuatan atau konsultan IPAL Surabaya dan wilayah lainnya untuk keperluan rumah sakit/puskesmas, industri, komunal/terpadu, laboratorium, industri, tekstil, & lainnya, tanya harga instalasi pengolahan air limbah silakan hubungan melalui nomor telepon yang tersedia pada website ini. Kontak Telephone 031-8014611 / 031-8014587 Whatsapp +62 811-371-411 Baca Juga >>> Reverse Osmosis Surabaya
. re373x3eyk.pages.dev/982re373x3eyk.pages.dev/966re373x3eyk.pages.dev/648re373x3eyk.pages.dev/944re373x3eyk.pages.dev/933re373x3eyk.pages.dev/877re373x3eyk.pages.dev/885re373x3eyk.pages.dev/805re373x3eyk.pages.dev/684re373x3eyk.pages.dev/898re373x3eyk.pages.dev/719re373x3eyk.pages.dev/418re373x3eyk.pages.dev/986re373x3eyk.pages.dev/834re373x3eyk.pages.dev/601
pengolahan limbah b3 surabaya